BeritaKegiatanS1 Hukum Keluarga

Prodi HKI UIM Jalin Mitra Kerja dengan Pengadilan Agama Pamekasan

PAMEKASAN, fai.uim.ac.id – Program Studi (prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Islam Madura (UIM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Pamekasan pada Senin (12/4/2021).

Acara yang digelar oleh PA Pamekasan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan juga mensukseskan indonesia layak anak dalam rangka menghindari pernikahan dini di masyarakat khususnya masyarakat Pamekasan.

Acara ini dihadiri oleh beberapa petinggi daerah seperti bupati, kepala dinas serta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya  dilanjutkan dengan penandatangan MoU dengan mitra kerja serta Launching Inovasi Pengadilan Agama Pamekasan.

Kaprodi HKI, Syukron Mahbub, M.Sy mengatakan tujuan prodi HKI menjalin mitra dengan PA adalah untuk memperkuat hubungan dengan mitra kampus terutama pada prodi HKI

“Tujuan kami menandatangani MoU dengan PA adalah untuk memperkuat hubungan prodi HKI dan juga PA, selain itu juga untuk mendukung program pemerintah yakni merdeka belajar dan kampus merdeka,” ujarnya.

“PA juga didukung oleh prodi HKI untuk mengirimkan mahasiswa magang,” tutupnya.

Pihaknya juga berharap terjalinnya kerjasama ini untuk memberi dukungan serta bersinergi bersama antara prodi HKI UIM dan PA Pamekasan. (ila)

Tinggalkan Balasan