SURABAYA, fai.uim.ac.id – Civitas akademika Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Madura (UIM) mengikuti Kunjungan Studi dan Observasi Persidangan di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Senin (6/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula K.H. Abdullah Shiddiq ini menjadi ruang belajar baru bagi mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) UIM. Tujuannya: memadukan teori di bangku kuliah dengan praktik nyata di lembaga peradilan.
Rangkaian acara dibuka secara khidmat dengan menyanyikan Indonesia Raya, Hymne MA RI, dan Mars PTA Surabaya, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh perwakilan UIM.
Ketua Prodi HKI UIM, Jamiliyah Susanti, M.H., menyampaikan apresiasi kepada PTA Surabaya.
“Kami berterima kasih atas kesempatan ini. Ini adalah sarana pembelajaran langsung yang sangat berharga bagi mahasiswa kami untuk mengenal lebih dekat praktik penyelenggaraan peradilan agama,” ujarnya.
Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menegaskan bahwa peradilan punya tanggung jawab moral untuk mendukung pendidikan hukum.
“Kegiatan seperti ini diharapkan memberi gambaran nyata kepada mahasiswa tentang penerapan hukum acara, etika profesi, serta dinamika pelayanan peradilan yang berorientasi pada keadilan dan profesionalisme,” katanya.
Sebagai simbol kerja sama, acara dilanjutkan penyerahan cinderamata antara PTA Surabaya dan Prodi HKI UIM.
Inti kunjungan ada di dua agenda. Pertama, mahasiswa diajak observasi langsung persidangan di Ruang Sidang Drs. H. Taufiq, S.H., M.H. Mereka melihat bagaimana proses hukum berjalan, dari pembacaan gugatan hingga putusan.
Kedua, pemaparan materi “Sistem Peradilan Agama” oleh Khairil, S.Ag., M.H. Materi mengulas struktur kelembagaan, kewenangan, mekanisme penyelesaian perkara, hingga transformasi layanan peradilan berbasis teknologi informasi dari Mahkamah Agung.
Sesi diskusi interaktif yang dimoderatori Dedy Purwanto juga menjadi ruang tanya jawab. Mahasiswa leluasa bertanya tentang praktik di lapangan dari sudut pandang akademis maupun praktis.
Bagi FAI UIM, kegiatan ini adalah bentuk nyata penguatan Tri Dharma. Mahasiswa tidak hanya paham konsep, tapi juga tahu bagaimana hukum keluarga Islam diterapkan di pengadilan.
“Harapannya, kunjungan ini memperkaya wawasan mahasiswa, memperkuat kompetensi calon praktisi hukum Islam, dan membangun jembatan kolaborasi yang erat antara kampus dan lembaga peradilan,” tutup Jamiliyah.
Dengan pengalaman ini, UIM berkomitmen terus mencetak lulusan HKI yang profesional, modern, dan berkeadilan. (*)
