UIM dan PTA Surabaya Teken MoU, Mahasiswa HKI Bisa Belajar Langsung di Pengadilan

BeritaS1 Hukum Keluarga Islam

SURABAYA, fai.uim.ac.id – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Islam Madura (UIM) kini punya kesempatan belajar langsung di pengadilan.

Kesempatan itu hadir setelah UIM dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menandatangani MoU pada Senin (21/7/2026) di Kantor PTA Surabaya.

MoU ditandatangani oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., dan Rektor UIM, Dr. H. Ahmad, S.Ag., M.Pd. Hadir juga Dekan FAI UIM, H. Atnawi, S.Ag., M.Pd., dan Kaprodi HKI, Jamiliya Susantin, M.HI.

Sudah Jalan Dulu, Baru Diresmikan

Sebenarnya kerja sama ini sudah dimulai lebih dulu. Pada 6 Juli 2026, mahasiswa HKI UIM menjadi angkatan pertama yang mengikuti Kuliah Studi Lapangan dan Observasi Persidangan di PTA Surabaya.

Selama kegiatan, mahasiswa mendapat materi tentang tugas peradilan agama, berdiskusi dengan pejabat PTA, dan menyaksikan langsung proses persidangan.

“Mahasiswa tidak hanya belajar teori di kelas. Mereka juga bisa melihat langsung bagaimana persidangan berjalan,” kata Dr. H. Zulkarnain.

Manfaat untuk Mahasiswa

Rektor UIM, Dr. H. Ahmad, berharap kerja sama ini memberi manfaat besar bagi mahasiswa.

“Kami ingin mahasiswa mendapat pengalaman nyata. Harapannya ini juga mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian,” ujarnya.

Dengan MoU ini, mahasiswa HKI UIM akan lebih siap terjun ke dunia kerja karena sudah memahami praktik peradilan agama secara langsung. (Lus/FAI)

Tinggalkan Balasan