Berita

Perkuat Pemahaman Teori Melalui Praktik, 28 Mahasiswa HKI Magang di 3 PA Madura

PAMEKASAN, fai.uim.ac.id – Tidak kurang dari 28 mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Madura (UIM) magang di tiga Pengadilan Agama (PA) di Madura. Meliputi PA Kabupaten Sumenep, PA Kabupaten Pamekasan, dan PA Kabupaten Bangkalan.

Ketua Program Studi (Ka. Prodi) HKI, UIM, Jamilia Susantin, M.Hi. mengatakan bahwa kegiatan ini penting bagi mahasiswa, selain melatih profesionalisme juga bisa mendapat pengalaman langsung bagaimana hukum diterapkan di masyarakat.

“Magang ini bukan sekadar kegiatan akademik, tetapi juga media pembentukan karakter profesional mahasiswa. Mereka belajar langsung bagaimana hukum keluarga Islam diterapkan dalam kehidupan masyarakat dan akan menjadi bekal berharga untuk masa depan mereka sebagai praktisi maupun akademisi,” terangnya.

Kegiatan ini kata dia, akan berlangsung salama beberapa Minggu, masing-masing PA di tiga kabupaten ini ada sekitar 9 mahasiswa yang menjalani praktek.

Selain memang sudah bekerja sama cukup lama dengan Instansi peradilan, kegiatan ini juga menjadi komitmen kampus dengan menjalin sinergi dengan institusi hukum.

“Kami berharap mahasiswa mampu menyerap pengalaman praktik, sekaligus membawa semangat integritas dan profesionalisme ketika nanti berkiprah di masyarakat,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Fakultas Agama Islam (FAI)

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca